Adat Sopan Santun Orang Minangkabau
ADAT SOPAN SANTUN ORANG MINANGKABAU
oleh : Muhammad Ratmil
KOMPETENSI DASAR PENGETAHUAN
|
KOMPETENSI DASAR KETRAMPILAN
|
3.3. Memahami makna Adat Sopan Santun masyarakat Minangakabau dalam kehidupan seperti
|
4. 3. Mensimulasikan Adat Sopan Santun masyarakat Minangakabau dalam kehidupan sehari hari
|
1. Deskripsi Kompetensi Dasar
Pada KD ini diharapkan peserta didik dapat memahami, mengidentifikasi, dan mempraktikkan Adat Sopan Santun masyarakat Minangakabau dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan dengan mempelajari materi KD ini peserta didik mampu mengimplementasikan Adat Sopan Santun masyarakat Minangakabau dalam kehidupan nyata.
2. RPP Kegitan Pembelajaran (4 x 45 menit)
Kegiatan
|
Deskripsi
|
Waktu
|
Pembukaan
|
1. Orientasi
a. Peserta didik menjawab salam pendidik
b. Peserta do’a membaca doa (nilai religius)
c. Mendata kehadiran siswa
d. Pengkondisian kelas (nilai disiplin)
2. Apersepsi
a. Mengajukan pertanyaan mengenai sumbang duo baleh yang sudah dipelajari pada pesantren ramadhan sebelumnya (nilai kreatif)
b. Bertanya apakah peserta didik sudah memahami dan menjauhi perbuatan sumbang duo baleh?
3. Memberi Motivasi
a. Memberi gambaran hubungan antara sumbang duobaleh dengan Adat Sopan Santun Masyarakat Minangkabau yang ada dimasyarakat dalam bentuk foto atau vidio (bila ada)
b. Menyampaikan tujuan pembelajaran, materi pembelajaran dan langkah-langkah pembelajaran yang akan dilakukan
c. Membentuk kelompok diskusi sesuai kebutuhan
d. Menjelaskan langkah pembelajaran sesuai dengan mekanisme pelaksanaan Adat Sopan Santun Masyarakat Minangkabau
|
20 menit
|
Inti
|
1. Pemberian Rangsangan
a. Peserta didik menyanyikan salah lagu minang yang islami
b. peserta didik membaca buku pegangan untuk mengidentifikasi Adat Sopan Santun Masyarakat Minangkabau (kreatif).
c. Identifikasi Masalah
Melatih kegiatan diskusi peserta didik diminta untuk melakukan Tanya jawab tentang Adat Sopan Santun Masyarakat Minangkabau, contoh perbuatan Adat Sopan Santun Masyarakat Minangkabau, membaca bahan agar peserta didik dapat memahami dan melaksanakan perbuatan Adat Sopan Santun Masyarakat Minangkabau.
d. Pengumpulan Data
Melalui membaca peserta didik diminta untuk merumuskan mengambil kesimpulan Adat Sopan Santun Masyarakat Minangkabau.
e. Membuat Komitmen
Peserta didik Menuliskan pernyataan untuk selalu melakukan Adat Sopan Santun Masyarakat Minangkabau (melatih komitmen)
|
120 menit
|
Penutup
|
2. Peserta didik bersama guru membuat kesimpulan dari materi yang dipelajari
3. Peserta didik menyebutkan pengalaman yang didapat pada pembelajaran memahami pengertian, dan contoh-contoh Adat Sopan Santun Masyarakat Minangkabau
4. Pendidik memberi tugas peserta didik untuk memahami Materi Adat Sopan Santun Masyarakat Minangkabau.
|
15 menit
|
3. Bahan Ajar Materi Adat Sopan Santun Masyarakat Minangkabau
Dalam dunia pergaulan masyarakat Minangkabau dikenal dengan “baso-basi” artinya basa-basi yang bisa saja dianggap sebagai bagian dari adat sopan santun atau “muluik manih kucindam murah” artinya senyum tulus dan berkata ramah. Bahkan dalam ajaran Islam pun dikenal apa yang dinamai mudarah yaitu bersikap lemah lembut, menampilkan senyum dan berbicara halus terhadap seseorang sekalipun terhadap orang yang berkap buruk terhadap kita. Mudarah ini ditampilkan oleh seseorang yang sebenarnya merasa tidak terlalu simpatik kepada orang yang sedang dihadapinya.
Diriwayatkan bahwa suatu ketika ada seseorang yang meminta izin menemui Nabi SAW. Beliau mengizinkannya. Sebelumnya, Nabi menceritakan perangai buruk orang tersebut kepada sang istri, Aisyah RA. Setelah yang bersangkutan pergi, Aisyah bertanya: ”Wahai Nabi! Engkau tadi (di hadapanku) telah berucap (buruk) menyangkut perangai orang itu, tetapi engkau tetap berlemah lembut terhadapnya.“Nabi menjawab: “Sesungguhnya orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah adalah siapa yang ditinggalkan oleh manusia karena ingin menjauhi keburukannya.” (HR.Muslim).
Sangat populer ungkapan yang oleh sementara ulama dinisbahkan kepada Nabi SAW: “Sungguh, kami menampakkan gigi (tersenyum) di hadapan sekelompok orang, padahal hati kami mengutuk mereka.” Ucapan ini dinisbahkan kepada sahabat Nabi, Abu ad-Darda’. Pakar hadis kenamaan, Imam Bukhari, termasuk salah seorang yang menisbahkannya kepada sahabat mulia itu (bukan kepada Rasul). Kendati demikian, kandungan maknanya dapat diterima.
Diriwayatkan bahwa suatu ketika ada seseorang yang meminta izin menemui Nabi SAW. Beliau mengizinkannya. Sebelumnya, Nabi menceritakan perangai buruk orang tersebut kepada sang istri, Aisyah RA. Setelah yang bersangkutan pergi, Aisyah bertanya: ”Wahai Nabi! Engkau tadi (di hadapanku) telah berucap (buruk) menyangkut perangai orang itu, tetapi engkau tetap berlemah lembut terhadapnya.“Nabi menjawab: “Sesungguhnya orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah adalah siapa yang ditinggalkan oleh manusia karena ingin menjauhi keburukannya.” (HR.Muslim).
Sangat populer ungkapan yang oleh sementara ulama dinisbahkan kepada Nabi SAW: “Sungguh, kami menampakkan gigi (tersenyum) di hadapan sekelompok orang, padahal hati kami mengutuk mereka.” Ucapan ini dinisbahkan kepada sahabat Nabi, Abu ad-Darda’. Pakar hadis kenamaan, Imam Bukhari, termasuk salah seorang yang menisbahkannya kepada sahabat mulia itu (bukan kepada Rasul). Kendati demikian, kandungan maknanya dapat diterima.
Dari sini pula dapat dimengerti mengapa al-Qur’an menjadikan salah satu ciri hamba-hamba Allah yang terpuji adalah mengucapkan salam perpisahan demi kedamaian pasif terhadap orang-orang yang berlaku picik. Bacalah QS. Al-Furqan ayat 63: "Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan."
Hal itu dikarenakan melayani orang picik dapat melahirkan kepicikan baru yang berkesinambungan, sedangkan mengabaikannya (baca: tidak meladeninya) dapat mematikan benih keburukannya.
Hal itu dikarenakan melayani orang picik dapat melahirkan kepicikan baru yang berkesinambungan, sedangkan mengabaikannya (baca: tidak meladeninya) dapat mematikan benih keburukannya.
Adat Minangkabau adalah sagala bentuk sistim yang mengatur tingkah laku serta tatanan dalam kehidupan yang dicita-citakan atau yang diinginkan oleh seluruh masyarakat Minangkabau. Nenek moyang orang Minangkabau sudah membuat aturan adat yang menjadi identitasnya, kalaulah aturan adat itu dilanggar berarti tandanya orang Minangkabau itu dikatakan sebagai “ndak tahu di adaik” lagi. Orang yang tidak tahu dengan adat adalah orang yang “kurang aja”, “indak tau di nan ampek” dan sebagainya yang merupakan tamparan moral, biasanya orang Minangkabau akan tersinggung dan segera memperbaiki dirinya.1
Dalam adat disepakati semenjak dahulu tentang pembentukan akhlak seperti ajaran Sumbang Duo Baleh berupa larangan yang tidak boleh dilakukan oleh orang Minangkabau atau orang yang tinggal di Minangkabau, adat sopan santun sebagai bentuk prilaku yang harus dilakukan dan “raso jo pareso” artinya perasaan hati (emosional) dengan periksa oleh akal pikiran sebagai alah ukur untuk berbuat sesuatu serta “tahu dan nan ampek” artinya tahu dengan yang empat sebagai indikator dalam beradat.
Berbagai bentuk adat sopan santun orang Minangkabau sebagaimana yang termaktup dalam buku Kitab adat Sopan Santoen Oerang Minangkabaoe, karangan B. Dt. Seri Maharadja yang ditulis pada tahun 1916 dan di terbitkan oleh Detrugkerij “Merapi” & Co Voor de kock, 1922 antara lain menyebutkan sebagai berikut: 2
Dari al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا
“Tidaklah dua orang muslim saling bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali akan diampuni (dosa-dosa) mereka berdua sebelum mereka berpisah.“ HR Abu Dawud (no. 5212), at-Tirmidzi (no. 2727), Ibnu Majah (no. 3703) dan Ahmad (4/289).
Secara umum adat bersalaman itu dirumuskan orang dengan Lihat, Senyum, Sapa dan Salam (L3S), yaitu ketika bertemu atau berpapasan dengan seseorang maka lihatlah dia dengan dengan tepat dan lembut jangan melihatnya dengan sudut mata, kemudian tersenyum yang tulus dan baru sapa dia sesuai dengan peruntukkannya. Khusus untuk sesama muslim ucapkan salam “Assalamu’alaikum…pak/buk dsb”. Kalau memungkinkan berjabat tangan (bersalaman) sambil bertanya “baa khaba…uda/uni” dan sebagainya. Bila setiap bersalaman itu biasakanlah membaca selawat nabi yaitu “Allahumma shalli ‘ala sayidina muhammad“ (dst). Ketika bersalaman itu ada pula ketentuannya secara adat Minangkabau sebagai berikut:
a. Bersalaman secara biasa atau secara umum
Bersalaman secara umum ini berlaku untuk semua adat bersalaman baik sesama teman, kepada yang lebih tua maupun sahabat karib. Biasanya bersalamandengan sebelah tangan kanan, sambil melihat antara dua mata teman yang bersalaman atau bibirnya sambil tersenyum dengan membaca shelawat nabi dan mananyakan “Baa kaba, da?” atau “dari ma, pak?” atau “andak kama, ni?”.
b. Kalau basalaman dengan sahabat karib sesama laki-laki guncang tangannya erat-erat; sedangkan sesama perempuan cukup pegang erat-erat.
c. Menyalami anak-anak tarutama anak yatim bersalaman serta mangusap kapalanya.
d. Bersalaman dengan ayah atau umak (ibu), bagi anak apakah dia anak kecil atau sudah tua sekalipun asalkan statusnya anak kepada orang tuanya, cara bersalaman adalah bersalaman dengan sepuluh jari, mancium tangannya dengan membungkukkan badan sambil mambaca selawat Nabi.
e. Adat basalaman dengan guru
Sama caranya bersalaman kepada orang yang lebih terpandang, disegani atau lebih dimuliakan itu bersalaman dengan kedua belah tangan. Atau buoleh juga dengan sebelah tangan, tapi badan agak dibungkukkan, kapala agak menekur ke bawah atau sambil mancium tangannya sambil mambaca selawat Nabi.
f. Adat bersalaman dengan “dunsanak”
Sama caranya bersalaman dengan orang banyak, bersalaman sacara biasa dengan sebelah tangan, sambil melihat antara dua matanya (jangan melihat bola matanya) atau bibirnya sambil tersenyum dan mambaca selawat Nabi, dilanjutkan dengan menanyakan keadaannya atau tujuannya dengan ramah.
g. Bersalaman antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim
Adat Minangkabau membolehkan bersalaman dengan perempuan kalau perempuan itu muridnya (anak-anak) atau kaumnya yang belum bersuami. Sebaiknya bersalaman dengan yang bukan muhrim itu tidak berjabat tangan cukup dengan ucapan salam dan menanganggukkan kepala saja, supaya lebih terhindar dari fitnah.
h. Bersalaman dengan orang Asiang (Bule).
Cara bersalaman dengan bule cukup sebelah tangan saja sambil mangucapkan “hallo”, atau mengangkat sebelah tangan saja. Kalau orang asing itu orang Turki atau Arab yang beragama Islam biasanya bersalaman dengan mangguncang tangan dan barangkulan sambil menepuk-nepuk pundak.
Kalau manyapa orang dari jauh biasanya orang laki-laki Minangkabau mengangkat tangannya atau diperkenalkan oleh seseorang atau pembawa acara (MC) di dalam suatu pertamuan atau majelis orang Minangkabau adatnya sambil mangucapkan salam, tangan di angkat sebalah kanan kalau pertamuan itu sama besar. Kalau dalam perjamuaan itu ada orang yang dimuliakan atau yang lebih tua maka mengangkat kedua belah tangan sejajar dengan wajah kedua telapak tangan menghadap ke depan dan dijarangkan seperti tangan ketika takbir. Bila salam kita sudah dijawab oelah orang banyak maka kita usapkan ke wajah sampai ke dada tandanya mengaminkan jawaban salam tersebut (do’a). Adat Minangkabau melarang mengangkat tangan dengan menggunakan simbol berdoanya orang lain seperti kedua telapak tangan ditempel dan dibawa ke dada. Kalau pertamuan acara umum tidak orang Minangkabau cukup mengucapkan salam, sambil kapala dianggukkan sedikit. Biasanya kalau akan duduk atau baru duduk adatnya bersalaman dengan orang kiri kanan dan muka balakang sekitar kita.
Adapun perempuan kepada orang laki-laki atau sesama perempuan tidak biasa mengangkat tangan serupa laki-laki, mengangkat tangan bagi perempuan hanya sampai dada saja kedua telapak tangan jarangkan dihadapkan kedapan sejajar dada atau mengerucup. Kedua telapak tangan jangan ditempelkan seperti simbol berdoa agama orang lain, tidak boleh, cukup bertegur sapa saja berupa ucapan salam serta menganggukkan kapala.
Orang Minangkabau mengangkat sebelah tangan mengucapkan salam dari jauh kepada orang tuanya sangatlah memalukan, maka kepada orang tua harus di temui dan berjumpa langsung.
Bila orang Minangkabau mau masuk ke kedai orang, dia menyampaikan salam terlebih dahulu, kalau orang kadai itu orang Minangkabau/Islam dia ucapkan terlebih dahulu “Assalamu’alaikum” sesudah itu dia mintak izin untuk melihat-lihat sesudah dijawab salam dan diizinkan baru masuak ke dalam kadai, biasanya yang punya kadai mengiriginya, mana tahu ada yang akan ditanyakan. Kalau sudah selesai dan hendak keluar susudah membayar atau tidak jadi membeli sesuatu, maka dia menyampaikan ucapan terima kasih. Perlihatkanlah kalau kita itu adalah orang yang beradat. Bak kata pepatah, “orang barado di tampeknyo dan di haknyo”. Artinya Orang itu berada menurut tempatnya dan di haknya.
Bila ingin masuk kedalam rumah tantulah dengan “basitinah” (adat sopan-santun). Kalau dahulu sebelum Islam masuk ke Minangkabau maka bila mau masuk ke dalam rumah nenek moyang kita batuk batuk dahulu di luar tidak naik ke rumah, tidak beradat kata orang kalau langsung saja naik rumah (lalu-lalang saja), karena boleh jadi orang yang ada di dalam rumah ada yang sedang bergurau-gurau atau sedang berpakain tidak sopan di lihat orang lain, sahingga dia jadi malu dengan kedatangan kita yang tidak memberi tahu terlebih dahulu.
Adat Minangkabau adalah sesuai dengan ajaran agama Islam, maka agama menuntun bagaimana adab masuk rumah yaitu sesuai dengan hadis nabi Muhammad SAW, bahwa Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim).
Lalu mengapa seorang muslim wajib mengucap salam saat hendak masuk ke dalam rumah? Dari Anas bin Malik RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW berkata padanya, “Wahai anakku, jika engkau memasuki rumah dan menemui keluargamu, ucapkanlah salam biar datang berkah padamu dan juga pada keluargamu.” (HR. Tirmidzi) Allah juga menjelaskan perkara tersebut dalam Alquran surat An-Nur ayat 61. Dalam ayat tersebut Allah berfirman:
أَوْ أَشْتَاتًا فَإِذَا دَخَلْتُم بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِندِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُون
“Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61). Kemudian doa apa yang harus diucapkan oleh umat Islam saat hendak masuk ke dalam rumah? Bacalah doa berikut, “Allahumma innii as-aluka khoirol mauliji wa khoirol makhroji bismillaahi wa lajnaa wa bismillaahi khorojnaa wa’alallohi robbina tawakkalnaa.” Yang artinya adalah, “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu baiknya tempat masuk dan baiknya tempat keluar dengan menyebut nama Allah kami masuk, dan dengan menyebut nama Allah kami keluar dan kepada Allah Tuhan kami, kami bertawakkal.”
Kalau pintu rumah terkunci manurut adat Minangkabau di ketuk-ketuk dahulu, baca “Assalamualaikum”, dipanggil siapa yang patut yang membukakan pintu, biasanya yang dipanggil itu anak anak. Kalau di kampung kampung dahulu mengetuk pintu dengan jari itu ditakuti karena bisa disangka orang jahat, maka dia tanya siapa yang diluar itu. Mengatuk pintu itu lambat-lambat. Bila sudah di jawab salam dan disuruh masuk, baru kita masuk.
Biasanya orang bertemu di tangah jalan, di situ dipakai adat sopan santun dan baso basi. Menurut adat orang Minangkabau ditegur dan disapa. Yang menyapa terlebih dahulu adalah yang lebih tua, baru yang lebih muda manjawabnya. Kalau sama besar yang menyapa adalah yang berilmu terlebih dahulu manyapa. Akan tatapi kalau membari salam atau mengangkat tangan maka yang lebih muda dahulu, bila ada yang memakai berkandaraan maka yang mangucapkan salam adalah orang di atas keandaraan kepada orang yang di jalan. Kalau bertemu orang dekat rumah kita maka hendaknya “dipabasoan”, diajak mampir ke rumah, apa lagi kita bertemu dengan kawan yang sudah lama tidak bertemu, maka wajib “dipabasoan” di ajak mampir ke rumah.
Apabila berselisih di jalan yang sempit maka yang paling kecil dahulu yang menghindar atau menepi, memberi jalan kepada yang lebih tua. Kalau ada orang berjalan tergesa-gesa atau cepat-cepat, maka yang menghindar terlebiah dahulu yang berjalan cepat-cepat itu walaupun yang lambat memberi jalan. Tapi kalau berselisih di jalan dengan orang kurang betul akalnya, maka kita yang menghindar dahulu.
Kalau kita berjalan di tepi jalan baik di kampung maupun di perkotaan bila ada orang yang sedang duduk-duduk berkumpul, ketika kita ingin lewat hendaknya memintak jalan serta mintak maaf terlebih dahulu sambil membungkukkan badan ke depan serta tangan kanan memberi isyarat mintak lewat, bila sudah diizinkan baru kita lewat di depannya, sebaiknya kalau tidak melewati didepan atau diantara orang itu, adalah lebih baik dan lebih sopan.
Adat Minangkabau melarang kaum laki-laki bila ke luar rumah apalagi ke pasar atau tempat keramaian bila memakai celana pendek di atas lutut, karena ada bagian auratnya yang terlihat dan malu dilihat orang apalagi terlihat oleh kemenakan perempuannya, maka dianjurkan memakai celana panjang atau kain sarung.
Kalau berjalan di kampung-kampung atau di jalan yang sempit, maka suaminya berjalan yang di depan istrinya mengiringi di belakang karena laki-laki sifatnya melindungi istri, jarak berjalan itu jangan terlalu jauh antara suami dengan isiti paling jauh 2 atau 3 langkah saja di depan istri, maka suami memperlambat langkahnya dan istri agam mempercepat supaya tidak ketinggalan dari suaminya itu.
Bila berjalan dengan kemenakan perempuan, mamak berjalan di muka sambil memegang ranting, atau kayu kecil atau benda lain yang dipegang sebagai simbol sata atau menandakan perempuan itu adalah kemenakannya, bukan istrinya.
Waktu kita masuk ke tempat rapat atau acara tertetu yang formal terlebih dahulu memberi hormat dengan mengucapkan salam, perlihatkanlah laku yang elok, duduk yang sopan dan dengarkan baik-baik apa yang dirundingkan, bila menyampaikan pendapat sampaikan dengan santun jangan sampai menyindir atau merendahkan orang lain, tidak baik menceritakan kehebatan diri atau kelebihan keluarga atau anak kita. Bila berbeda pendapat hargai pendapat orang lain. Kalau ingin keluar ruangan pertemua jangan berdiri langsung kaluar, tanpa mendapat izin dari sipangka terlebih dahulu minimal menunjuk loteng sebagai tanda mintak izin.
Agama Islam menuntun kita bila dalam bermusyawarah atau rapat sebagaimana firman Allah SWT termaktub pada QS. Ali Imran:159
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Artinya : “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”. (QS. Ali Imran: 159).
Pepatah adat mengingatkan orang Minangkabau untuk tidak memaksakan keinginan sendiri pada orang lain, juga dilarang menyakiti orang lain hukum ini disebut dengan hukum “piek jangek” sebagaimana ungkapan “Lamak de awak katuju dek urang, sakik dek awak sakik dek urang”. Apa yang baik menurut kita belum tentu baik menurut orang lain “Kapalo samo hitam, pikiran balain-lain” oleh karena itu dalam musyawarah dengan berbeda pendapat itu dicarikan yang terbaiknya sebagaimana ungkapan “basilang kayu di tungku disinan api mako hiduik”
Orang Minangkabau hendak menjamu, maka dipanggilnya banyak atau sedikit kaumnya serta segala sahabat kenalannya, menurut besar kecilnya jamuan. “Kaba baiak baimbauan, kaba buruak bahambauan”. Memanggil itu dengan sirih dan pinang. Jangan memanggil dengan gula-gula. Memanggil dengan rokok adalah cupak buatan dalam adat bukan adat yang sebenarnya, hal itu adalah cupak buatan akibat pengaruh candu yang disengajakan oleh penjajah, agar orang minang candu dengan rokok.
Kalau yang diundang itu adalah kaumnya atau jirannya maka memanggil dengan mulut saja. Kaum atau kerabat merasa malu kalau dipanggil dengan surat undangan atau dengan sirih pinang, karana kaum dan jiran tu menjadi “sipangka” dalam perjamuan itu (tuan rumah).
Orang Minangkabau tidak mau naik atau masuk ke dalam rumah tempat jamuan itu kalau tidak dipersilahkan masuk oleh sipangkal terlebih dahulu. Maka ketika tamu datang wajib disonsong oleh tuan rumah atau “sipangka”. Perlihatkanlah wajah berseri-seri muka yang jernih dengan serta kata-kata yang menyenangkan hati. Maka dalam sebuah pesta baik di gedung maupun di rumah orang tua sebenarnya bukan duduk mendamping “marapulai atau anak daro” di pelaminan, tetapi orang tua adalah menunggu dan melayani tamu yang di undang.
Sangat tidak beradat namanya bila makan dan minum itu bila sambil berdiri, seerti makan minumnya orang “bule” dalam film, berunding sambil berdiri. Makan dan minum itu harus duduk, maka pesta atau jamuan itu sediakan tempat duduak barapak dan cukupkan kursinya.
Adat makan ataupun minum selamanya dengan pasambahan apakah pasambahan panjang, atau pasambahan pendek ataupun sekurang-kurangnya mempersilahkan untuk makan dimulai oleh tuan rumah dan membaca do’a sebelum makan minimal sapatah kata “Bismillah” saja, barulah jamuan boleh di makan atau di minum. Waktu jamuan harus dijaga adab jangan sampai melakukan Sumbang Duo Baleh, seperti sumbang makan, sumbang kurenah, dan sebabagainya. Misalnya membuang ingus atau bersin kuat-kuat jika kita sedang flu, pijat saja hidung itu dengan sapu tangan. Tidak dibenarkan menjangkau terlalu jauh sehingga badan terangket menyungging, begitu juga melampui badan orang lain yang kita ambil untuk di makan yang dekat duduk kita saja, itu lah mungkin rezeki kita.
Dilarang melihat terpana ke sambal, jangan pula melihat ke kiri dan kanan, jangan “menonoh” saja makanan itu, tapi makanlah “bakulimek” sesuai dengan makan sunah Rasul. Perdulilah dengan kawan duduk sebalah kanan dan kiri kita, “dibasoan” sambal yang dakat dengan kita agar di ambil pula olehnya.
Kalau kita merasa sudah lama tidak bertamu atau bertandang ke rumah karib kerabat, atau jiran kita, maka pilih waktu yang tepat pergi bertandang itu. Kalau di suruh naik baru kita naik, sudah disuruh duduk baru duduk, sudah diberi minum baru kita tanyakan keadaan tuan rumah itu, dan sampaikan juga keadaan keluarga kita tapi jauhkan dari hal-hal yang menimbulkan gunjing. Sesudah tu baru sampaikan maksut kedatangan kita kepada tuan rumah. Kalau bertandang menumpang bermalam jangan lama-lama paling lama tiga malam saja. Boleh bertandang bermalam tentu sesudah mendapat izin dari yang punya rumah terlebih dahulu, tentu setelah diberi izin oleh orang tua kita. Kalau ingin memberikan uang, uang itu disampaikan kepada anak-anaknya.
Tidak ada orang yang lebih penting untuk dihormati selain Rasulullah dan orang tua kita. Rasulullah sendiri telah memperingatkan kita untuk sellau berbakti kepada orang tua, baik itu orang tua sendiri maupun orang tua lainnya. Maka dari itu, terdapat beberapa adab terhadap orang tua yang telah dicontohkan oleh Rasulullah sebagai berikut:Adat kepada ayah dan ibu sama dengan akhlaq kepada orang tua seperti yang telah diuraikan pada bab sebelumnya pada modul atau materi pesenatren ramadhan ini.
a. Mendengarkan serta menuruti kata keduanya
b. Tatkala mereka datang, berdirilah tandanya kita hormat padanya
c. Tidak boleh melintas di depannya
d. Selalu mintak doa darinya dan mohon maaf padanya
e. Menyahuti panggilannya dengan yang baik
f. Tidak meninggikan suara lebih dari padanya serta dengan muka yang merah
g. Tidah boleh manyakitkan serta menghibakan hatinya.
h. Jangan berjalan keluar kalau tidak dapat izin darinya
i. Selalu memintak keredhaan ayah dan ibu
j. Selalu mengunjungi ayah ibu sekurangnya dengan surat atau telephon
k. Jangan memandangnya dengan tatapan yang tajam
Adat kepada guru umumnya sama dengan akhlaq kepada orang tua seperti yang telah diuraikan sebekumnya, karena guru merupakan aspek besar dalam penyebaran ilmu, apalagi jika yang disebarkan adalah ilmu agama yang mulia ini. Para pewaris nabi begitu julukan mereka para pemegang kemulian ilmu agama. Tinggi kedudukan mereka di hadapan Sang Pencipta. Adat orang Minangkabau mengajarkan agar setiap murid mengmuliakan gurunya supaya ilmu yang dia sampaikan menjadi berkah bagi kita (murid) sebegai berikut:
a. Mendengarka nasihat dan pengajarannya
b. Berkasih sayang dengan memperlihatkan wajah yang jernih, gerak gerik serta perbuatan yang menyenangkannya
c. Melihatnya sebagai orag tua kita sendiri
13. Adat istri kepada suami dan suami kepada istri
Suami dan istri adalah dua insan yang saling mengikatkan diri. Ada hak dan kewajiban bagi mereka termasuk yang berkaitan dengan adab.
Suami dan istri adalah dua insan yang saling mengikatkan diri. Ada hak dan kewajiban bagi mereka termasuk yang berkaitan dengan adab.
a. Adab suami terhadap Istri:
1) Berinteraksi dengan baik
2) bertutur kata yang lembut
3) menunjukkan cinta kasih
4) bersikap lapang ketika sendiri
5) tidak terlalu sering mempersoalkan kesalahan
6) memaafkan jika istri berbuat salah
7) menjaga harta istri
8) tidak banyak mendebat
9) mengeluarkan biaya untuk kebutuhan istri secara tidak bakhil
10) memuliakan keluarga istri
11) senantiasa memberi janji yang baik
12) selalu bersemangat terhadap istri
b. Adat Istri kepada suami
1) Selalu memaniskan muka kepadanya
2) Sepakat untuk kebaikan dengannya
3) Menjaga makan dan minumnya
4) Menerima kaadaannya dengan suka
5) Selalu menjaga kebersihan badan, pakaian dan rumah
6) Bila dia mau berjalan lepas dia dengan do’a dan mintak maaf padanya
7) Menunjukkan senang samanya
8) Bantu membantu serta tolong menolong
9) Menghormati serta memuliakannya
10) Mengasihinya serta mendoakannya kepada Allah SWT akan keselamatannya
11) memuliakan keluarga suami
Ninik Mamak adalah suatu lembaga adat yang terdiri dari beberapa orang penghulu yang berasal dari berbagai kaum atau klan yang ada dalam suku-suku di Minangkabau. Lembaga ini diisi oleh pemimpin-pemimpin dari beberapa keluarga besar atau kaum atau klan yang disebut penghulu, di mana kepemimpinannya diwariskan secara turun temurun sesuai adat matrilineal Minangkabau. Jabatan penghulu dipangku oleh seorang laki-laki Minangkabau yang dituakan dan dipandang mampu memimpin dengan bijaksana, adat Minangkabau mengajarkan sopan santun terhadap penghulu atau niniak mamaknya sebagai berikut:
a. Menghormatinya
b. Menerima kasih atas urusannya serta kasih akan dia
c. Pergi tampak punggung, pulang tampak muka artinya bila mau bepergian mintak izin dan do’a dari mamak penghulu, bila sudang pulang kembali ke kampung menemiunya kembali.
d. Mengingatkan kalau dia sesat atau salah dengan cara lurus, terang, sopan dan santun jangan dihadapan orang banyak
e. Apa saja yang mendatangkan kebaikan kepada kedua belah pihak
Manurut adat sopan Minangkabau duduk itu punya aturan pula jauhi perbuatan dari “Sumbang Duduak seperti yang pernah disampaikan dalam materi Sumbang Duduak pada pelajaran Sumbang Duo Baleh, seperti :
a. Waktu duduk berjuntai bersama-sama jangan menggoyang-goyangkan kaki, kalau ada orang di bawah. Jangan meangkat kaki ke atas tempat duduk.
b. Kalau datang orang yang lebih tua atau perempuan, atau yang di muliakan maka berdirilah capat sambil mempersilahkan perempuan atau yang tua untuk duduk.
c. Waktu duduk bersama tidak boleh terkentut, kalau menguap tutup mulut dengan tangan yang berkerucut sambil membaca Ta’wuz.
d. Dilarang duduk mancongkong atau duduk meangkat kaki sebelah.
e. duduk berjuntai di kursi maupun duduk di atas tikar.
a. Kalau duduk di rumah istri, duduklah sebelah kedalam dekat kamar.
b. Kalau duduk di rumah “dunsanak” perempuan, di rumah kaum duduklah sebelah kaluar (sebelah halaman ke muka) atau sebalah ke pangkal.
c. Kalau duduk Pangulu mamak rumah duduklah di sudut tengah rumah sebalah keluar
d. Kalau duduk Pangulu mamak orang sumando duduklah di sudut ujung sebelah ke dalam
e. Kalau orang alim duduknya di tengah-tengah agak ke ujung (maningkalak).
Tradisi makan bersama atau disebut juga makan bajamba atau makan barapak di Minangkabau sudah dimulai sejak abad ke-7, tepatnya ketika masuknya Islam ke Minangkabau, makan adat, makan bersama itu juga berkaitan dengan ajaran Islam sekaligus mengamalkan sunnah dari Rasulullah SAW.
Seiring berjalannya waktu, tradisi ini menyebar di kalangan masyarakat Minangkabau dilestarikan hingga sekarang. Meski tiap daerah di Sumatera Barat memiliki cara yang agak berbeda, tetapi pada umumnya acara ini dibuka dengan pasambahan makan dan pembacaan do’a.
Ada beberapa ketentuan penting yang harus dilaksanakan oleh peserta seperti tidak boleh mengambil makanan yang terhidang di hadapan mereka jika orang yang lebih tua belum mengambilnya. Selain itu, ketika makan seseorang harus mengambil nasi serta lauk pauk dengan jumlah secukupnya menggunakan tangan kanan. Setelah itu, nasi dilemparkan ke mulut dalam jarak dekat. Sementara itu, tangan kiri berfungsi menampung makanan yang berceceran dari mulut. Hal ini dilakukan agar tidak ada makanan yang jatuh ke dalam wadah dan tentunya juga untuk menghargai peserta lainnya. Selain cara makan, dalam tradisi bersama (makan bajamba/makan barapak) juga ada peraturan mengenai posisi duduk. Meski semuanya sama-sama duduk tegap dan melingkar di lantai, tetapi ada sedikit perbedaan di antara peserta laki-laki dan perempuan. Peserta laki-laki diharapkan duduk baselo atau bersila. Sedangkan para perempuan duduk dengan cara basimpuah atau bersimpuh. Setelah makan selesai, seluruh peserta akan mencuci tangan mereka secara bersama-sama, namun dengan imbauan untuk tetap mendahulukan yang lebih tua. Adat makan bersama itu antara lain:
a. Jangan membuang dahak, atau ingus waktu makan
b. Jangan meliur melihat makanan
c. Jangan mencongkong waktu makan
d. Jangan besar suap waktu makan
e. Jangan terlalu banyak makan
f. Jangan makan sebelum di suruh
g. Jangan menghina makanan, berkata hambar, pedas, asin, atau tawarnya makanan
h. Jangan memungut-mungut rimah
i. Jangan memukul-mukul piring dengan tangan atau dan sendok
j. Jangan meloncat-loncatkan makanan, mengepal-ngepal nasi di dalam tangan
k. Jangan bercapak sampai kedengaran
l. Jangan berimah atau rimah menempel di tepi mulut,
m. Jangan makan terlalu cepat
n. Jangan besisa
o. Jangan berbunyi sendok dengan piring
p. Jangan sendok dengan garpu disilangkan (salip) tapi disusun sajajar sendok sebalah kanan, garpu sebelah kiri, keduanya dalam kaadaan tertelungkup.
Kamar mandi termasuk tempat yang rutin didatangi setiap hari oleh setiap orang. Baik tujuannya untuk bersuci, membersihkan diri ataupun buang hajat. Untuk tujuan apapun, adat minangkabau memberikan petunjuk dan aturan-aturan tertentu yang harus diperhatikan ketika masuk kamar mandi.
a. Manutup kepala (bila ada)
b. Memakai terompa
c. Mendahulukan kaki kiri bila masuk dan kaki kanan bila keluar
d. Memboca do’a masuk dan keluar jamban/WC
e. Jangan sampai membuka aurat (tertelanjang bulat) ketika masuk jamban
f. Jangan berkata-kata, bernyanyi atau menganga, menurut orang tua-tua gigi cepat ompong.
g. Bersucilah dengan tangan kiri
h. Kalau laki-laki buang air kecil duduk mencongkong kaki kiri sebelah ke belakang
i. Jangan buang air kecil sambil berdiri
j. Jangan menghadap atau membelakangi kiblat
k. Carilah tempat yang terlindungi.
l. Jangan pernah lupa membersihkannya dengan air bersih
Adat minangkabau mengajarakan adat sopan santun mengenai tidur, karena tidur itu bukan hanya sekedar istirahat tetapi juga perjalanan spritaul dan ibadah, maka beberapa adab menurut adat Minangkabau yang harus diperhatikan sebagai berikut.
a. Dilarang anak laki-laki tidur di kamar saudara perempuan
b. Dilarang perempuan tidur berhampiran dengan saudara laki-laki
c. Sangat dilarang laki-laki setempat tidur dengan saudara perempuan, sekalipun masih anak-anak atau remaja tanggung.
d. Dilarang tidur bila tidak mamakai kain atau celana apalagi bertelanjang.
e. Dilarang membuka tali celana atau melonggarkannya
f. Bacalah do’a mau tidur, sebaiknya berwudhuk dulu
g. Miring ke kanan dan menghadap qiblat
h. Sebaiknya di atas tikar dan tidak pakai bantal bagi anak bujang agar perkembangan tulangnya sempurna
i. Laki-laki jangan menelungkup
j. perempuam tidak baik tidur menelentang
k. Tidak baik main Hand Phone (HP) sambil tidur atau membaca sambil tidur-tiduran
Bila laki-laki pulang di malam hari, maka yang dipanggil supaya mebukakan pintu adalah mertua perempuan walaupun di rumah itu ada istri, anak atau sumandonya. Maka adatnya yang dipanggil adalah mertua perempuan, nantik mertua perempuan itu yang membangunkan anak atau istrinya.
Kisah Nabi Musa 'alaihi salam dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda "Masyarakat Bani Israil biasa mandi bersama dalam keadaan telanjang. Mereka saling melihat kepada (aurat) yang lainnya. Sedangkan Musa mandi sendirian. Berkatalah masyarakat Bani Israil: "Demi Allah, Musa itu tidak mau mandi bersama kita pasti karena ada cacat padanya." Pada suatu ketika, Musa pergi mandi. Dia meletakkan pakaiannya di atas sebuah batu. Lalu batu tersebut bergerak pergi sambil membawa pakaiannya Musa pun mengejar batu tersebut di belakangnya sambil berkata: "Wahai batu, kembalikan bajuku!" Kaum Bani Israil melihat kepada Musa dan berkata: "Demi Allah, ternyata Musa tidak memiliki kelainan apapun." Lalu Musa mengambil bajunya dan langsung memukul batu tersebut." Abu Hurairah berkata: "Demi Allah, pada batu tersebut terdapat enam atau tujuh tanda bekas pukulan. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari di dalam Shahihnya dan Imam Muslim di dalam Shahihnya.
Adat Minangkabau mengatur adat sopan santun dalam mandi di sungai atau di kolam atau di kamar mandi sebagai berikut:
a. Jangan menyerobot saja, melainkan memberi tahu terlebih dahulu
b. Mandi memakai kain basahan
c. Bila mandi di kamar mandi sebaiknya juga memakai kain basahan, jangan bertelanjang
d. Jangan memandang aurat orang lain sekalipun sesama jenis
e. Jangan melihat-lihat aurat sendiri.
f. Jangan memegang-megang kemaluan
g. Bawa sabun sendiri
h. Tertip.
Dalam ajaran adat Minangkabau dalam berbicara mengajarkan agar lemah lembut supaya senang hati mendengarkannya, jangan berbicara terlalu cepat sehingga orang menjadi bosan mendengarnya “sarupo murai bati atau sarasah tajun” artinya berbicara tiada putus-putusnya. Secara adat dirumuskan sebagai berikut:
a. Jangan terlalu lambat, kalimat harus jelas
b. Jangan terlalu keras, harus sabar serta bersih muka
c. Jangan menampar nampar muka atau menunjuk-nunjuk dada
d. Jangan membesarkan mata
e. Jangan berebut-rebut berbicara, hendaknya berganti-ganti
f. Dengar baik-baik kalau kawan sedang berbicara
g. Jangan menunjuk dengan tangan kiri
h. Pegangalah microfon dengan tangan kiri, agar tangan bebas memberikan “ekspresi”
i. Jangan tiap berkata tertawa atau menyeringai
j. Jangan melihat lurus saja kekawan, melainkan lihatlah ke kawan lain kalau lebih dari seorang
k. Sekali-kali menyebut dia atau mintak tanda mintak pendapat kepada orang lain
l. Dll. yang menyenangkan lawan berbicara
Di dalam adat Minangkabau ada beberapa perkara yang dimulikan pada bahagian tubuh ini, sehingga bahagian tubuh itu turut menjadi lebih mulia seperti:
a. Kemulian kapala
1) Tidak boleh di gosok-gosok kepala orang lain dengan tangan, apalagi dengan tangan kiri kecuali kepala anak-anak terutama anak yatim.
2) Tidak boleh menyambar topi orang sedang di pakai di kapalanya,
3) Tidak boleh di langkahi, atau berjalan di sebelah kepalanya bila orang itu tidur atau duduk
4) Tidak boleh di ludahi atau dikotori.
5) Ketika menarima hadiah atau pembarian yang mulia orang Minangkabau biasanya dijunjungnya di kapala, tanda menerima dengan suka cita.
6) Kalau mangusap kapala anak yatim tidak apa tandanya senang.
b. Kamulian Tangan Kanan
Untuk perkara yang baik-baik, hendaklah mendahulukan yang kanan. Berbeda ketika melepas sesuatu atau memulai sesuatu yang jelek, maka hendaknya dimulai dari yang kiri. Inilah di antara adab yang diajarkan dalam agama kita, Islam. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika menyisir rambut dan ketika bersuci, juga dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (HR. Bukhari no. 186 dan Muslim no. 2)
Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata:
Dari Abdullah bin ‘Umar radhiallahu anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya: “Jika seseorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya. Jika dia minum maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya. Karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya pula.” (HR. Muslim no. 3764)
Berdasarkan hadis di atas maka Adat Minangkabau merumuskan hal-hal sebagai berikut:
1) Memberi dengan tangan kanan
2) Menerima dengan tangan kanan
3) Bersalaman dengan memberi hormat dengan tangan kanan
4) Meletakkan orang yang lebih terhormat di sabalah kanan, apakah waktu duduk atau waktu berjalan
5) Menyuap atau makan dengan tangan kanan
6) Menunjuk atau menunjuk-nunjuk dengan tangan kanan
7) Tamu waktu duduk, atau waktu berjalan hendaknya diletakkan di sebelah kanan.
8) Melepas tamu berjalan sampai ke pintu atau halaman dia berada di sebelah kanan kita.
9) Dst.
c. Kamuliaan Muka (hadapan)
1) Dilarang melintas di hadapan orang, baik dia sedang duduk, sedang berjalan melainkan memintak maaf sambil membuangkukkan badan kemuka sedikit serta menjulurkan tangan kanan ke depan tanda mintak meluangkan jalan
2) Mendahulukan berjalan orang yang dihormati dan di muliakan
3) Mendahulukan duduk kepada orang yang di hormati dan dimuliakan
4) Mendahulukan orang yang dihormati memulai makan
5) Mendahulukan orang yang dihormati membasuh tangan
6) Dilarang membelakangi muka orang, kecuali sebab terpaksa, harus mintak maaf terlebih dahulu
7) Dilarang mencencang ikan ditengah jamuan atau “alek” (memberi malu)
8) Merapikan buah baju tarutama di hadapan orang banyak, atau orang yang dihormati
9) Manjawab kata orang tidak boleh melengah, menoleh-noleh ketempat lain.
10) Menyongsong tamu yang dimuliakan sampai ke muka halaman/pekarangan sekurangnya sampai dipintu
Perpustakaan
1. B. Dt. Seri Maharadja, Kitab adat Sopan Santoen Oerang Minangkabaoe, Detrugkerij “Merapi” & Co Voor de kock Boekittinggi, 1922
2. Muhammad Ratmil, Sumbang Duo Baleh, Kabarita, Padang 2019.
4. http: muslim.or.id
Komentar
Posting Komentar