NILAI - NILAI DASAR ADAT MINANGKABAU (materi Makna ABS SBK dan Pemahaman tentang ABS SBK)

 


NILAI - NILAI DASAR ADAT MINANGKABAU

Oleh Ratmil, S.Sos. M.Pd.

Sandi Materi:  Firman Allah dalam Al Qur'an Surat Ali Imran ayat 19.

Artinya . : Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam, tidak ada perselisihan antara orang-orang yang telah diberi alkitab, kecuali setelah datang kepada mereka ilmu, karena kedengkian mereka. Barang siapa yang ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat menghitungnya.

01. Makna ABS SBK.

Filosofi adat Minangkabau adalah ABS SBK yaitu adat basandi syara', syara' basandi kitabullah, syara' mangato aadat mamakai, alam takambang jadi guru.

Untuk dapat memahami adagium adat Minangkabau ini, terlebih dahulu kita harus memahami arti kata kuncinya, yaitu: adat. syara'. sandi. kitabullah. syara' mangato adat mamakai dan alam takambang jadi guru sebagai berikut:

satu. Adat, kata adat berasal dari bahasa Arab, dengan akar kata 'adat jamak' dari adah, yang berarti cara atau kebiasaan yang tumbuh dalam kehidupan suatu masyarakat. atau kebiasaan.

dua. Sandi, sandi adalah kata benda yang artinya batu pondasi atau penopang tiang rumah dan sebagainya. Dalam membangun rumah gadang, setelah rumah gadang terpasang tonggaknya, maka diletakkan di atas batu sandi, biasanya batu yang permukaannya rata, untuk meletakkan tiang-tiang di atasnya. Dari konteks tersebut dapat dipahami, sandi tempat berdiri dan berpijaknya rumah atau rumah gadang.

tiga. Syara', syara' adalah seperangkat aturan atau rangkaian ketentuan Allah tentang iman, ibadah, dan akhlak dalam hubungan antar manusia. Ketentuan Allah ini berlaku bagi seluruh umat manusia dan bersifat mengikat bagi umat Islam. Disampaikan dengan bahasa yang jelas dalam Al-Qur'an dan hadits, sebagai sumber utama hukum Islam, selain ijmak dan qiyas.

empat. Kitabullah. Kitabullah adalah kitab suci Al-Qur'an sebagai sumber utama aturan hukum dan ajaran Islam yang merupakan rahmatan lil 'alamin.

lima. Syarak mangato, adat mamakai. Bermakna. Apa yang dikatakan atau disampaikan Islam, maka adat memakainya atau melaksanakannya.

Adat saumpamo tubuah, dan syarak saumpamo nyawo. Dengan demikian dapat diartikan, bahwa adat bagi masyarakat Minangkabau merupakan tatanan perilaku yang tidak dapat bertentangan dengan syariat Islam. Jika ada perilaku adat yang bertentangan dengan ajaran Islam, maka perilaku adat tersebut harus diubah atau dihilangkan.

Enam. Alam takambang jadi guru. Orang Minangkabau memahami alam sebagai tempat belajar dalam hidupnya. Setiap peristiwa yang terjadi di alam semesta ini memiliki makna filosofi tersendiri bagi masyarakat Minangkabau, yang erat kaitannya dengan adat dan syariat. Belajar tentang alam dapat dilakukan melalui penggunaan pikiran, berpikir secara mendalam tentang segala sesuatu di alam semesta. Bahkan, melalui pengamatan berulang-ulang.


02. Pemahaman ABS SBK

Memahami ABS SBK tidak cukup sebatas pengertian semata, atau sekadar singkatan yang beredar di masyarakat saja. Namun, ada hal-hal yang harus dipahami secara detil dan mendalam terkait falsafah hidup orang Minangkabau ini. Setidaknya, ada dua hal yang harus dipahami dalam ABS SBK, yaitu:

1. Pemahaman Tasurek

Pemahaman tasurek atau tersurat merujuk pada singkatan ABS SBK yang dipahami secara umum sebagai Adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah. Lebih dari itu, ABS SBK dimaknai bahwa semua prilaku kehidupan sehari-hari baik secara individu maupun dalam kelompok haruslah bersandikan (berlandaskan) kepada syara’ yaitu syari’at Islam yang bersumber dari kitab suci Al Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW. Dengan kata lain, adat yang dipakai adalah adat yang sesuai dengan ajaran Islam. Atau bisa juga dipahami bahwa hubungan antara adat dengan ajaran Islam tidak dapat dipisahkan. Bicara masalah adat berarti merujuk kepada ajaran Islam sebagai sandinya.

 2. Pemahaman Tasirek

Memahami ABS SBK tidak hanya sebatas nan tasurek, tetapi harus diiringi dengan pemahaman nan tasirek (tersirat). Secara tersirat, Adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah, syara’ mangato, adat mamakai, alam takambang jadi guru, memiliki makna yang sangat dalam. Ada 3 hal secara tegas menjelaskan tentang Adat Minangkabau. Pertama, adat Minangkabau  adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari syara’ (ajaran Islam). Adat menjadi tatanan, aturan dan ketentuan dalam berprilaku yang merefleksikan syara’ sebagai “roh”, atau adat bapaneh syara’ balinduang. Kedua, adat Minangkabau tidak akan mungkin bisa dipahami secara utuh dan benar kalau tidak memahami syara’ (Islam). Seseorang tidak akan bisa memahami adat kalau tidak memahami Islam sebagai sandinya. Hal ini mematahkan anggapan orang yang meragukan hubungan antara ajaran adat Minangkabau tidak ada hubungannya dengan Islam. Syara’ tidak hanya berfungsi sebagai dasar atau sandi adat Minangkabau, tetapi juga sebagai kunci untuk menjelaskan dan mengungkapkan pesan, ajaran dan tatanan adat Minangkabau yang diungkapkan melalui bahasa bermakna sangat dalam. Ketiga, alam sebagai ayat-ayat Allah dalam bentuk kawniyyah dapat dijadikan sumber inspirasi dalam sebuah pembelajaran kehidupan, sehingga lahirlah perumpamaan-perumpamaan yang memudahkan untuk memahami tentang sesuatu. Orang Minangkabau menyebutnya alam takambang jadi guru.

 Dengan demikian dapat dipahami bahwa prinsip-prinsip syara’ dan adat berada dalam satu tarikan nafas yang tidak bisa dipisahkan. Bila berbicara tentang adat kebiasaan maka yang mendasarinya syara’. Karena syara’ bukan hanya berperan sebagai dasar atau fondasi tempat berdirinya adat Minangkabau tetapi juga sebagai kunci yang digunakan untuk mengungkapkan serta menjelasakan ajaran dan tatanan adat.

 Pelaksanaan semua aktivitas budaya di kehidupan sehari-hari dikontrol oleh nilai-nilai ABS SBK. Bila ada kegiatan adat atau budaya yang bertentangan dengan syari’at agama Islam, maka aktivitas budaya harus harus mengalah. Kontrol ABS SBK itu berlaku pada semua aktivitas adat dan budaya di masyarakat seperti pada pemakaian simbol-simbol, arsitektur, prilaku sehari-hari, tutur lisan maupun tulisan, permainan dan olahraga anak nagari, makanan, pakaian, upacara adat, dan lain-lain.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Komentar

Postingan Populer